SERAH TERIMA JABATAN CAMAT DAN PELANTIKAN TP PKK KECAMATAN IV KOTO AUA MALINTANG
Senin, 13 Oktober 2025 di Aula Kantor Camat IV Koto Aua Malintang, acara serah terima jabatan (Sertijab)
Acara di Hadiri oleh
1. Bupati Padang Pariaman
2. Ketua TP PKK Kabupaten Padang Pariaman beserta anggota
3. Anggota DPRD Wilayah III Kabupaten Padang Pariaman
4. Forkopimca
5. KUA
6. Puskesmas
7. Korwil
8. Wali Nagari se Kecamatan IV Koto Aua Malintang
9. Kepala Sekolah SMA, SMK, MAN, SMP, MTS, SD, TK/PAUD
10. TP PKK Kecamatan dan Nagari
11. Ketua Bamus dan Anggota se Kecamatan IV koto Aua Malintang
12. LPM
13. Pendamping Desa
14. Pendamping PKH, TKSK
15. Bumdesma
16. Tokoh Masyarakat
pembukaan oleh MC dari Kabupaten dengan susunan acara
a. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars PKK Padang Pariaman dan Mars PKK
b. Serah Terima Jabatan
c. Pelantikan TP PKK Kecamatan
d. Doa
e. Sambutan Camat Lama
f. Sambutan Camat Baru
g. Sambutan Ketua TP PKK Kabupaten
h. Sambutan Bupati Padang Pariaman
Kesimpulan
'' Kesimpulan dari acara serah terima jabatan (sertijab) Camat mencakup beberapa poin penting yang menjamin kelangsungan kepemimpinan dan administrasi publik di tingkat kecamatan. Kesimpulan ini biasanya tertuang dalam sebuah berita acara yang ditandatangani oleh pejabat lama dan pejabat baru, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait '' Serah terima Jabatan Camat di pimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman dan Pelantikan TP PKK Kecamatan di hadiri langsung oleh ketua TP PKK Kabupaten.
Secara umum, kesimpulan dari hasil acara sertijab Camat adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan dan pengesahan serah terima tanggung jawab
- Pengalihan tugas dan wewenang: Pejabat lama secara resmi menyerahkan seluruh tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya kepada pejabat baru.
- Penandatanganan berita acara: Proses ini dikukuhkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh kedua belah pihak. Dokumen ini juga mencakup memori serah terima jabatan yang berisi informasi rinci.
2. Penyampaian dan penerimaan memori jabatan
- Laporan kondisi terakhir: Pejabat lama menyerahkan laporan pertanggungjawaban (memori jabatan) yang berisi ringkasan kondisi dan capaian yang telah diraih selama masa jabatannya.
- Gambaran umum dan evaluasi: Memori jabatan ini juga berisi penjelasan mengenai kondisi internal kecamatan, baik dari segi kinerja pegawai, sarana dan prasarana, maupun tantangan yang dihadapi.
3. Komitmen keberlanjutan dan visi ke depan
- Penekanan program kerja: Pejabat baru menerima semua tugas dan program yang telah berjalan, serta berkomitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan program kerja yang sudah ada.
- Perkenalan dan visi: Pejabat baru memperkenalkan diri kepada seluruh jajaran staf kecamatan dan masyarakat yang hadir, serta menyampaikan visi dan misinya untuk memimpin ke depannya.
4. Penguatan sinergi dan kolaborasi
- Kerja sama internal: Kesimpulan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pejabat baru dan seluruh jajaran staf untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
- Kemitraan dengan masyarakat: Sertijab juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan unsur masyarakat dalam berbagai kegiatan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, kesimpulan dari acara sertijab Camat adalah penyegaran kepemimpinan yang ditandai dengan pengalihan tugas dan wewenang secara resmi, disertai dengan komitmen untuk melanjutkan program kerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut


 
									 
									 
									 
									 
								 
      							                 
      							                 
      							                 
      							                 
      							                 
					
						 
					
						 
					
						 
					
						

